Senin, Oktober 15, 2012
Sabtu, September 15, 2012
pertanyaan, dan kamu
Minggu, Juli 15, 2012
Minggu, Juli 08, 2012
Untuk Yang Hilang
Sebentuk cinta yang ku rasa tertunda
Di saat tak mungkin bersatu bersamamu
Seumur hidupku tak akan pernah henti
Mencintai dirimu
Seluruh asaku tak akan pernah usai
Mengharapkan dirimu
Kau pernah sentuh hatiku dan hancurkan aku
Dalam kecewaku tetap cintamu
Selasa, Juni 05, 2012
Analisa Kredit
Analisis kredit adalah suatu proses analisis kredit dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan rasio-rasio keuangan untuk menentukan kebutuhan kredit yang wajar.
Tujuan utama analisis permohonan kredit adalah untuk memperoleh keyakinan apakah nasabah mempunyai kemauan dan kemampuan memenuhi kewajibannya kepada bank secara tertib, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunganya, sesuai dengan kesepakatan dengan bank.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyelesaian kredit nasabah, terlebih dahulu harus terpenuhinya Prinsip 6 C’s Analysis, yaitu sebagai berikut:
1. Character
Character adalah keadaan watak dari nasabah, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam lingkungan usaha. Kegunaan dari penilaian terhadap karakter ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kemauan nasabah untuk memenuhi kewajibannya (willingness to pay) sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon nasabah tersebut, dapat ditempuh melalui upaya antara lain:
· Meneliti riwayat hidup calon nasabah;
· Meneliti reputasi calon nasabah tersebut di lingkungan usahanya;
· Meminta bank to bank information (Sistem Informasi Debitur);
· Mencari informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha dimana calon nasabah berada;
· Mencari informasi apakah calon nasabah suka berjudi;
· Mencari informasi apakah calon nasabah memiliki hobi berfoya-foya.
2. Capital
Capital adalah jumlah dana/modal sendiri yang dimiliki oleh calon nasabah. Semakin besar modal sendiri dalam perusahaan, tentu semakin tinggi kesungguhan calon nasabah dalam menjalankan usahanya dan bank akan merasa lebih yakin dalam memberikan kredit. Modal sendiri juga diperlukan bank sebagai alat kesungguhan dan tangung jawab nasabah dalam menjalankan usahanya karena ikut menanngung resiko terhadap gagalnya usaha. Dalam praktik, kemampuan capital ini dimanifestasikan dalam bentuk kewajiban untuk menyediakan self-financing, yang sebaiknya jumlahnya lebih besar daripada kredit yang dimintakan kepada bank.
3. Capacity
Capacity adalah kemampuan yang dimiliki calon nasabah dalam menjalankan usahanya guna memperoleh laba yang diharapkan. Kegunaan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana calon nasabah mampu untuk mengembalikan atau melunasi utang-utangnya secara tepat waktu dari usaha yang diperolehnya.
Pengukuran capacity tersebut dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan berikut ini:
· Pendekatan historis, yaitu menilai past performance, apakah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu. Pendekatan finansial, yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus
· Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank. Pendekatan manajerial, yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan.
· Pendekatan teknis, yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar.
4. Collateral
Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yang tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht), letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis.
5. Condition of Economy
Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi , budaya yeng mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat yang kemungkinannya memengaruhi kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain:
· Keadaan konjungtur
· Peraturan-peraturan pemerintah
· Situasi, politik dan perekonomian dunia
· Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran
6. Constraint
Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis untuk dilaksanakan pada tempat tertentu, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata.Selama proses kegiatan analisis kredit, account officer, yang ditugaskan menilai mutu permintaan kredit, akan mengevaluasi enam faktor yang mempengaruhi kemampuan dan kesediaan debitur melunasi kredit. Keenam faktor itu adalah:
· Wewenang untuk meminjam
· Watak (character) calon debitur
· Kemampuan mereka menghasilkan pendapatan/laba
· Kondisi fasilitas produksi yang mereka mili
· Jaminan kredit yang disediakan
· Prospek perkembangan ekonomi dan bidang usaha bisnis mereka
Dismping “6C” tersebut di atas, di dalam pemberian kredit, Bank akan memperhatikan aspek-aspek pertimbangan kredit untuk menilai kelayakan suatu usaha yang akan dibiayai oleh kredit Bank. Secara umum aspek-aspek pertimbangan kredit tersebut meliputi:
1. Aspek Umum,
2. Aspek Ekonomi/Komersiil,
3. Aspek Teknik,
4. Aspek Yuridis,
5. Aspek Kemanfaatan dan Kesempatan Kerja,
6. Aspek Keuangan.
Dalam hubungannya dengan penilaian aspek finansial suatu permohonan kredit, hal-hal yang perlu dinilai adalah sebagai berikut:
· Neraca, dan Laporan Rugi-Laba,
· Laporan Sumber dan Penggunaan Modal Kerja,
· Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas (Cash Budget),
· Proyeksi Laporan Keuangan,
· Penilaian Proyek Investasi,
· Perhitungan Kebutuhan Kredit,
· Rencana Angsuran Kredit (Repayment Schedule).
Analisis kredit bank
Sebelum memberikan suatu kredit, bank memiliki berbagai analisis untuk menentukan apakah layak atau tidaknya seseorang/perusahaan mendapatkan kredit. Berikut beberapa persiapan analisis bank:
1. Bank melihat kepada siapa kredit diberikan
2. Untuk tujuan apa kredit yang diberikan
3. Melihat mampu tidaknya si peminjam kredit dalam membayar kredit
4. Berapa jumlah kredit limit yang diberikan dengan memperhatikan resiko yang ada.
Ada pula pemahaman analisis kredit dengan beberapa pendekatan sebagai berikut :
1. Pendekatan jaminan
2. Pendekatan karakter
3. Pendekatan pelunasan
4. Pendekatan kelayakan usaha
5. Pendekatan pemberian kredit sebagai agen pembangunan
Resiko perkreditan
Pada umumnya profit yang diperoleh akan senantiasa berbanding lurus dengan tingkat resiko yang dihadapi. Artinya semakin besar tingkat resiko dari suatu bisnis maka akan semakin besar pula tingkat profit margin yang diperoleh. Berikut beberapa contoh resiko perkraditan yang ada :
- resiko sifat usaha
- resiko geografis
- resiko politik
- resiko ketidakpastian
- resiko inflasi
- resiko persaingan
Prinsip 7P
1. Personality
Bank mencari data tentang kepribadian calon debitur seperti riwayat hidupnya (kelahiran, pendidikan, pengalaman, usaha/pekerjaan, dan sebagainya), hobi, keadaan keluarga (istri, anak), social standing (pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana pendapat masyarakat tentang diri si peminjam), serta hal-hal lain yang erat hubungannya dengan kepribadian si peminjam.
2. Purpose
Mencari data tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit. Apakah akan digunakannya untuk berdagang, atau untuk membeli rumah atauuntuk tujuan lainnya. Selain itu apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit yang bersangkutan. Misalnya, tujuan atau keperluan kredit untuk perkapalan sedangkan line of business bank dalam bidang pertanian.
3. Prospect
Yang dimaksud dengan prospect adalah harapan masa depan dari bidang usaha atau kegiatan usaha si peminjam. ini dapat diketahui dari perkembangan usaha peminjam selama beberapa bulan/tahun, perkembangan keadaan ekonomi perdagangan, keaadaan ekonomi/perdagangan sektor usaha si peminjam, kekuatan keuangan perusahaan yang dibuat dari earning power (kekuatan pendapatan/keuntungan) masa lalu dan perkiraan masa mendatang.
4. Payment
Mengetahui bagaimana perkiraan pembayaran kembali pinjaman yang akan diberikan. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentang prospek, kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu serta jumlah pengambilannya.
5. Profitability
Menilai berapa tingkat keuntungan yang akan diraih calon debitur, bagaimana polanya, apakah makin lama makin besar atau sebaliknya.
6. Protection
Menilai bagaimana calon debitur melindungi usaha dan mendapatkan perlindungan usaha. Apakah dalam bentuk jaminan barang, orang atau asuransi.
7. Parti
Bertujuan mengklasifikasi calon debitur berdasarkan modal, loyalitas, dan karakternya. Pengklasifikasian ini akan menentukan perlakuan bank dalam hal pemberian fasilitas.
Prinsip 3R
1. Tingkat pengembalian usaha (return)
2. Kemampuan membayar kembali (repayment)
3. Kemampuan menanggung resiko (risk bearing ability)
Unsur-unsur yang dibahas dalam konsep 3R sebenarnya telah dibahas dalam analisis aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam pemberian kredit. Hanya saja konsep 3R memberi penekanan kepada aspek finansial dari analisis kredit.
Sumber :
http://arsasi.wordpress.com/2008/09/21/analisa-kredit-6c/
http://www.ombar.net/2012/03/tujuan-dari-adanya-analisis-kredit.html
http://bank-kita.blogspot.com/2011/02/analisis-kredit-sebagai-penangkal.html
http://andikandiq.blogspot.com/2010/11/analisis-kredit-perbankan.html
http://dedemulyana.blogspot.com/2008/08/analisis-kredit.html