Senin, April 30, 2012

Modal Kerja dan Analisa Perubahan Laba Kotor

MODAL KERJA

Pengertian Modal Kerja

Modal kerja (working capital) adalah modal yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari.

Menurut Wasis (1991, p.63) Modal kerja adalah dana yang ditanamkan dalam aktiva lancar, oleh karena itu dapat berupa kas, piutang, surat – surat berharga, persediaan dan lain-lain. Modal kerja bruto adalah keseluruhan dari aktiva / harta lancar yang terdapat dalam sisi debet neraca. Modal kerja neto adalah keseluruhan harta lancar dikurangi utang lancar. Dengan perkataan lain modal kerja neto adalah selisih antara aktiva lancar dikurangi dengan hutang lancar.

Adanya modal kerja yang cukup dalam suatu perusahaan memungkinkan perusahaan untuk beroperasi dengan seekonomis mungkin, dan perusahaan tidak mengalami kesulitan atas menghadapi bahaya-bahaya yang mungkin timbul karena adanya krisis atau kekacauan keuangan. Akan tetapi, adanya modal kerja yang berlebihan dalam suatu perusahaan menunjukkan adanya dana yang tidak produktif, dan hal ini akan menumbulkan kerugian bagi perusahaan karena adanya kesempatan untuk memperoleh keuntungan telah disia-siakan. Sebaliknaya, adanya ketidakcukupan maupun miss management dalam modal kerja merupakan sebab utama kegagalan suatu perusahaan.

Konsep Modal Kerja

1. Konsep Kualitatif

Konsep ini menitikberatkan pada kualitas modal kerja. Dalam konsep ini, pengertian modal kerja adalah kelebihan aktiva lancar terhadap hutang jangka pendek (Net Working Capital), yaitu jumlah aktiva lancar yang berasal dari pinjaman jangka panjang maupun dari para pemilik perusahaan. Definisi ini bersifat kualitatif karena menunjukkan tersedianya aktiva lancar yang lebih besar daripada hutang lancarnya (hutang jangka pendek), dan menunjukkan pula margin of protection (tingkat keamanan) bagi para kreditur jangka pendek, serta menjamin kelangsungan operasi di masa mendatang dan kemampuan perusahaan untuk memperoleh tambahan pinjaman jangka pendek dengan jaminan aktiva lancarnya.

2. Konsep Kuantitatif

Konsep ini menitikberatkan kepada kuantitas yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan perusahaan dalam membiayai operasinya yang bersifat rutin, atau menunjukkan jumlah dana (fund) yang tersedia untuk tujuan operasi jangka pendek. Konsep ini menganggap bahwa modal kerja adalah jumlah aktiva lancar (Gross Working Capital). Dalam konsep ini, tidak mementingkan kualitas dari modal kerja, apakah modal kerja dibiayai dari modal para pemilik, hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek, sehingga dengan modal kerja yang benar tidak mencerminkan margin of safety para kreditur jangka pendek yang besar juga? Bahkan modal kerja yang besar menurut konsep ini tidak menjamin kelangsungan operasi yang akan datang, serta tidak mencerminkan likuiditas perusahaan.

3. Konsep Fungsional

Konsep ini menitikberatkan fungsi dari dana yang dimiliki dalam rangka menghasilkan pendapatan (laba) dari usaha pokok perusahaan. Pada dasarnya, dana-dana yang dimiliki oleh suatu perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk menghasilkan laba sesuai dengan usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan untukmenghasilkan laba periode ini (Current Income). Ada sebagian dana yang akan digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan laba di masa yang akan datang. Misalnya: bangunan, mesin-mesin, pabrik, alat-alat kantor, dan aktiva tetap lainnya. Dari aktiva tetap tersebut, yang menjadi bagian dari modal kerja tahun ini adalah sebesar penyusutan (depresiasi) aktiva tersebut untuk tahun ini. Aktiva lancar sebagian besar merupakan unsur modal kerja, tetapi ada sebagian aktiva lancar yang bukan merupakan modal kerja, misalnya: Piutang Dagang yang timbul dari penjualan barang dagangan secara kredit.

Jenis-jenis Modal Kerja

1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)

Modal kerja ini yaitu modal kerja yang harus ada untuk kelangsungan usaha, yaitu meliputi:

a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital), yaitu modal kerja minimum yang harus ada untuk kelangsungan usaha.

b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital), yaitu modal kerja yang diperlukan untuk meNyelenggarakan luas produksi yang normal

2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)

Modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibedakan menjadi:

a. Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah kren fluktuasi musim.

b. Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital), yaitu modal kerja yangjumlahnya berubah-ubah disesuaikan dengan konjungtor.

c. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital), yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak dapat diketahui sebelumnya

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Jumlah Modal Kerja

Menurut Hampton (1989:180) perusahaan membutuhkan modal kerja ditentukan oleh 4 faktor :

1. Volume Penjualan : Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.

2. Faktor Musim dan Siklus : fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.

3. Perubahan dalam Teknologi : jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja.

4. Kebijakan Perusahaan : kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja.

Manfaat Modal Kerja

1. Melindungi perusahaan terhadap krisis modal kerja karena turunnya nilai dari aktiva lancar.

2. Memungkinkan untuk dapat membayar semua kewajiban-kewajiban tepat pada waktunya.

3. Menjamin dimilikinya kredit standing perusahaan semakin besar dan memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat menghadapi bahaya-bahaya atau kesulitan keuangan yang mungkin terjadi.

4. Memungkinkan untuk memiliki Persediaan dalam jumlah yang cukup untuk melayani para konsumennya.

5. Memungkinkan bagi perusahaan untuk memberikan syarat kredit yang lebih menguntungkan kepada para langganannya.

6. Memungkinkan bagi perusahaan untuk dapat beroperasi dengan lebih efisien karena tidak ada kesulitan untuk memperoleh barang ataupun jasa yang dibutuhkan.

Sumber Modal Kerja

Pada umumnya sumber modal kerja suatu perusahaan dapat berasal dari :
1. Hasil operasi perusahaan

2. Keuntungan penjualan surat berharga

3. Penjualan aktiva tidak lancar

4. Penjualan saham atau obligasi

5. Adanya kenaikan sektor modal dan hutang

6. Adanya penurunan sektor aktiva tetap

Pentingnya Modal Kerja

1. Memungkinkan perusahaan dapat beroperasi dengan efisien.

2. Memungkinkan perusahaan memberikan syarat kredit ke langganan.

3. Memungkinkan perusahaan mempunyai persediaan dalam jumlah yang cukup.

4. Memungkinkan perusahaan dapat memenuhi kewajibanya tepat waktu.

5. Melindungi perusahaan dari krisis modal kerja.

Penentuan Kebutuhan Modal Kerja

Besar kecilnya modal kerja yang dibutuhkan dipengaruhi oleh dua faktor :

1. Periode perputaran/terikatnya modal kerja.

2. Pengeluaran kas setiap harinya. Periode perputaran modal kerja adalah merupakan keseluruhan atau jumlah periode-periode yang meliputi jangka waktu kredit beli, lama penyimpanan bahan, lamanya proses produksi, lama penyimpanan barang, dan jangka waktu penerimaan piutang.

ANALISA PERUBAHAN PENDAPATAN / LABA KOTOR

Pengertian Analisa Perubahan Laba Kotor

Perubahan dalam laba kotor (gross profit) perlu dianalisa untuk mengetahui sebab- sebab perubahan tersebut, baik perubahan yang menguntungkan (kenaikan) maupun perubahan yang merugikan (penurunan). Pada dasarnya perubahan laba kotor itu disebabkan oleh 2 faktor yaitu :

1. Faktor Penjualan

Hasil penjualan disebabkan oleh:

a. Perubahan harga jual per satuan produk.

b. Perubahan kuantitas atau volume produk yang dijual atau dihasilkan.

2. Faktor Harga Pokok Penjualan

Perubahan Harga Pokok Penjualan disebabkan oleh:

a. Perubahan harga pokok rata-rata per satuan

b. Perubahan kuantitas atau volume produk yang dijual atau dihasilkan

Laba Kotor = Penjualan – HPP

Faktor Penyebab Perubahan Laba Kotor

1. Perubahan Harga Jual (Sales Price Variance)

Perubahan harga jual yaitu adanya perubahan antara harga jual yang sesungguhnya dengan harga jual yang dibudgetkan atau harga jual tahun sebelumnya.

Rumus: (HJ2 – HJ1) K2 , dimana:

HJ1: Harga jual per satuan produk yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.

HJ2: Harga jual per satuan produk yang sesungguhnya.

K2: Kuantitas atau volume produk yang sesungguhnya dijual.

Apabila (HJ2 –HJ1) menunjukan angka positif berarti ada kenaikan harga, menguntungkan. Sebaliknya bila (HJ1 – HJ2) negatif berarti ada penurunan harga jual dan menunjukan keadaan yang merugikan.

2. Perubahan Kuantitas Produk Yang Dijual (Sales Volume Variance)

Perubahan kuantitas produk yang dijual yaitu adanya perbedaan antara kuantitas produk yang direncanakan atau tahun sebelumnya dengan kuantitas produk yang sesungguhnya dijual (direalisir).

Rumus: (K2 – K1) HJ1 , dimana:

K2: Kuantitas penjualan sesungguhnya.

K1: Kuantitas penjualan yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.

HJ1: Harga jual per satuan produk yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.

Bila (K2 –K1) menghasilkan angka positif berarti adanya peningkatan penjualan, menguntungkan. Bila (K2 – K1) negatif menunjukan adanya penurunan kuantitas penjualan, merugikan.

3. Perubahan Harga Pokok Penjualan Per Satuan Produk (Cost Price Variance)

Perubahan Harga Pokok Penjualan per satuan yaitu adanya perbedaan antara harga pokok penjualan per satuan produk menurut budget atau tahun sebelumnya dengan harga pokok yang sesungguhnya.

Rumus: (HPP2 – HPP1) K2 , dimana:

HPP2: HPP yang sesungguhnya.

HPP1: HPP menurut budget atau tahun sebelumnya.

K2: Kuantitas produk yang sesungguhnya dijual.

Bila (HPP2 – HPP1) positif, ada kenaikan biaya (HPP) artinya merugikan. Sebaliknya, bila (HPP2 – HPP1) negatif artinya menguntungkan.

4. Perubahan Kuantitas Harga Pokok Penjualan (Cost Volume Variance)

Perubahan kuantitas Harga Pokok Penjualan yaitu adanya perubahan harga pokok penjualan karena adanya perubahan kwantitas/volume yang dijual atau yang diproduksi.

Rumus: (K2 – K1) HPP1 , dimana:

K2: Kuantitas penjualan sesungguhnya.

K1: Kuantitas penjualan yang dibudgetkan atau tahun sebelumnya.

HPP1: HPP menurut budget atau tahun sebelumnya.

Bila (K2 – K1) positif, maka merugikan. Sebaliknya, bila (K2 – K1) negatif, maka menguntungkan.




http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/analisis-sumber-dan-penggunaan-modal-kerja/

http://ilmumanajemen.wordpress.com/2007/08/08/modal-kerja/

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=sumber%20dan%20penggunaan%20modal%20kerja&source=web&cd=6&ved=0CEoQFjAF&url=http%3A%2F%2Fdewahyudin.files.wordpress.com%2F2011%2F01%2Fanalisis-sumber-dan-penggunaan-modal-kerja2.ppt&ei=SstlT6CUH4fMrQekvtG8Bw&usg=AFQjCNGuHHsj0ZNbM3dog5JUIxczUajmdQ&cad=rja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar