PENGARUH NILAI SKOR GOOD CORPORATE
GOVERNANCE (GCG) DAN ALOKASI BIAYA CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DENGAN
DIMEDIASI RETURN ON EQUITY (ROE) TERHADAP HARGA SAHAM PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR
PADA BURSA EFEK INDONESIA
Abstract : This research aim to analyse several
microeconomic factors in giving the effect to stock price of BBNI (Bank Negara
Indonesia), BMRI (Bank Mandiri), ANTM (Aneka Tambang), UNTR (United Tractor).
The statistics path analysis method was applied, after engaged test for
stationairy data. The result of this research point out that direct effect the independent variables such as GCG and CSR
to the Price Stock as dependent variables were mediated by ROE as intervening
variable.
Kata kunci :
Good Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, Profitabilitas, Return
On Equity, Harga Saham
PENDAHULUAN
Pergerakan
harga saham ditentukan oleh supply dan demand harga saham tersebut.
Apabila demand meningkat, maka harga saham meningkat dan sebaliknya.
Setiap hari terdapat saham-saham yang mengalami kenaikan harga, namun ada pula
yang mengalami penurunan harga, bahkan tidak ada pergerakan harga atau tidak
ada transaksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham
antara lain pergerakan suku bunga bank, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah,
kinerja perusahaan seperti penjualan dan laba meningkat, pembagian dividen dan
sebagainya, serta faktor non ekonomi, seperti kondisi sosial dan politik (
www.idx.co.id).
Corporate governance merupakan tata
kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam
perusahaan yang menentukan arah kinerja perusahaan. Isu mengenai corporate
governance mulai muncul, khususnya di Indonesia pada tahun 1998 ketika
Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan. Banyak pihak yang mengatakan
lamanya proses perbaikan di Indonesia disebabkan oleh sangat lemahnya corporate
governance yang diterapkan dalam perusahaan di Indonesia. Sejak saat itu,
baik pemerintah maupun investor mulai memberikan perhatian yang cukup
signifikan dalam praktek corporate governance.
Namun demikian, belum semua perusahaan di
Indonesia siap melaksanakan Corporate
Governance. The Indonesian Institute of
Corporate Governance (IICG), lembaga independen yang memberikan
penilaian terhadap pelaksanaan tersebut, menghasilkan Corporate Governance Perception Index. Peringkat terpercaya dan
sangat terpercaya tidak selalu dapat dicapai oleh perusahaan yang tahun
sebelumnya meraih peringkat tersebut. Astra Internasional, Tbk, Bank Rakyat
Indonesia, Tbk, Indofood Sukses Makmur, Tbk, dan Unilever Indonesia, Tbk
merupakan perusahaan yang memperoleh peringkat sepuluh dari IICG pada tahun
2010, yang belum dicapai pada tahun sebelumnya sebagaimana lampiran 4 (SWA
digital, Indonesia Trusted Company,2010).
Kinerja perusahaan-perusahaan tersebut ditunjukkan dengan harga saham yang
terus meningkat di tahun 2010. Astra Internasional, Tbk misalnya, harga saham
penutupan tahun 2008 menunjukkan per lembar Rp 10.550, dan di tahun 2010
menjadi Rp 54.550,- Demikian juga Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp 4.575,- di
tahun 2008, menjadi Rp 10.500,- di tahun 2010. Peningkatan tiap tahun dari
tahun 2008 hingga 2010 juga dialami oleh Indofood Sukses Makmur, Tbk, dan
Unilever Indonesia, Tbk. Namun realitanya terdapat perusahaan yang sejak tahun
2008 hingga 2010 mencapai peringkat sepuluh mengalami pergerakan harga saham
yang tidak senantiasa meningkat (www.idx.co.id).
Di samping itu dewasa ini perusahaan dalam
menjalankan kegiatan operasionalnya
bukanlah suatu hal yang mustahil melakukan eksploitasi sumber daya alam untuk
meningkatkan kemakmuran perusahaan sehingga sering kali menimbulkan
masalah-masalah sosial. Masalah sosial yang saat ini menjadi sorotan berbagai
pihak adalah munculnya isu tanggung
jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Namun seiring dengan perjalanan waktu, masyarakat semakin
menyadari dampak-dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan dalam
menjalankan operasinya untuk mencari laba yang maksimal, yang semakin lama
semakin besar dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu masyarakat pun menuntut
agar perusahaan memperhatikan dampak-dampak sosial yang ditimbulkan dan
berupaya untuk mengatasinya. Apabila perusahaan tidak memperhatikan seluruh
faktor yang mengelilinginya mulai dari karyawan, konsumen, lingkungan dan
sumber daya alam sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung suatu sistem,
maka akan mengakhiri eksistensi perusahaan itu sendiri. Citra perusahaan akan semakin baik di mata masyarakat apabila
menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian kepada lingkungan eksternal misalnya
adanya alokasi dana untuk program pengelolaan limbah atau program untuk
penyediaan fasilitas kepada masyarakat.
Adanya fenomena tersebut menyebabkan dunia bisnis mengalami
pergeseran orientasi dari shareholders ke stakeholders. Tanggung jawab sosial
perusahaan diperlukan untuk menjaga keharmonisan hubungan antara perusahaan
dengan lingkungan sekitar.
Pemerintah memberikan respon yang baik terhadap pelaksanaan Corporate Social Responsibiliy dengan
menganjurkan praktik tanggung jawab sosial (Corporate
Social Responsibility)
sebagaimana dimuat dalam Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas Bab IV pasal 66 ayat 2b dan Bab V pasal 74. Kedua pasal tersebut
menjelaskan bahwa laporan tahunan perusahaan harus mencerminkan tanggung jawab
sosial, bahkan perusahaan yang kegiatan usahanya di bidang atau berkaitan
dengan sumber daya alam harus melaksanakan tanggung jawab sosial. Aturan lebih
tegas di UU Penanaman Modal pasal 15 huruf b disebutkan, setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan
tanggung jawab sosial perusahaan. Jika tidak, maka dapat dikenai sanksi mulai
dari peringatan tertulis, pembatasan
kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha
dan/atau fasilitas penanaman modal, atau
pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal (pasal
34 ayat (1) UU PM). Di samping itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui
pemanfaatan dana dari bagian labanya untuk pelaksanaan CSR sesui dengan
Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan
BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Dana
itu, dialokasikan sekitar 2% dari laba bersih tahunan setiap BUMN. Kementerian
Lingkungan Hidup sejak tahun 2002 telah meluncurkan Pogram Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER). Hasil penilaian
peringkat PROPER ini akan dipublikasikan secara terbuka kepada publik dan stakeholder
lainnya, maka kinerja penaatan perusahaan dikelompokkan ke dalam 5 (lima)
peringkat warna. Kinerja penaatan terbaik adalah peringkat emas, dan hijau, selanjutnya
biru, dan kinerja penaatan terburuk adalah peringkat hitam.
Perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya harus
mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sedikit jumlahnya, namun pelaksanaan
tangggung jawab sosial perusahaan merupakan suatu keharusan baik dari segi
tuntutan bisnis maupun tuntutan etis yang relevansinya semakin dirasakan dalam
operasi bisnis modern.
Aktivitas-aktivitas sosial perusahaan ini menjadi sangat penting
untuk diungkapkan karena kesadaran masyarakat Indonesia di akhir dekade ini
semakin meningkat, hal ini tercermin dengan adanya konflik sosial seperti
dengan adanya protes masyarakat karena terganggu dengan
limbah atau polusi dan lain sebagainya.
Setidaknya ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha
harus merespon dan mengembangkan isu tanggung jawab sosial sejalan dengan
operasi usahanya. Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh
karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan masyarakat. Kedua,
kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat
simbiosis mutualisme. Ketiga, kegiatan tanggung jawab sosial merupakan salah
satu cara untuk meredam atau bahkan menghindari konflik sosial. Meskipun hingga
sekarang respon yang dihasilkan belum merata diimplementasikan oleh
perusahaan-perusahaan di Indonesia.
Namun demikian untuk dapat mendukung pencapaian tujuan perusahaan
baik melalui penerapan Good Corporate Governance maupun Corporate Social Responsibility, diperlukan adanya
kinerja keuangan yang baik, untuk menilai perubahan potensial sumber
daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan. Melalui penerapan Good Corporate Governance maupun Corporate Social Responsibility
tersebut, diharapkan dapat menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan (FEUI, Indonesia
Economic Outlook 2011). Investor
akan menganalisis kelancaran sebuah perusahaan dan kemampuannya untuk
mendapatkan keuntungan (profitabilitas) tersebut, karena mereka mengharapkan dividen dan peningkatan harga pasar
sahamnya, dengan demikian selanjutnya diharapkan peningkatan kemakmuran perusahaan dapat
tercapai.
Rasio keuangan profitabilitas Return
on Equity (ROE) merupakan salah satu
indikator yang dijadikan pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di
bursa efek. Namun demikian peningkatan
kinerja keuangan ini masih belum stabil dicapai oleh perusahaan-perusahaan yang
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.
Secara umum dapat dikatakan bahwa harga saham suatu perusahaan
dipengaruhi oleh kondisi faktor-faktor internal perusahaan dan eksternal
perusahaan. Penelitian ini bertujuan
menganalisis pengaruh perkembangan faktor-faktor internal berupa implementasi
GCG dan CSR serta pencapaian tingkat profitabilitas terhadap harga saham dari
perusahaan yang go public.
Tujuan untuk mengetahui bukti empiris
mengenai: Pengaruh Nilai Skor Good Corporate Governance (GCG) dan Alokasi Biaya
Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Dimediasi Return On Equity (ROE)
Terhadap Harga Saham Perusahaan yang Terdaftar Pada Bursa Efek Indonesia
KERANGKA TEORI
Good Corporate Governance
Mengacu kepada pendapat Achmad Daniri (2006), Good Corporate Governance mempunyai lima macam tujuan utama sebagai
berikut: a). Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham; b). Melindungi hak
dan kepentingan para anggota stakeholder
non pemegang saham; c). Meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang saham; d). Meningkatkan efisiensi
dan efektivitas kerja Dewan Pengurus atau Board
of Directors dan manajemen perusahaan; e). Meningkatkan mutu hubungan Board of Directors dengan manajemen
senior perusahaan.
Dan mengacu kepada Forum for Corporate Governance in Indonesia
(FCGI, 2001), manfaat dalam penerapan Good
Corporate Governance adalah: a). Meningkatkan kinerja perusahaan melalui
terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan
efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders; b). Mempermudah diperolehnya dana
pembiayaan yang lebih murah sehingga dapat lebih meningkatkan corporate value; c). Mengembalikan
kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia; d). Pemegang saham
akan merasa puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholders value dan dividen.
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) (2006) menjelaskan, pedoman umum GCG Indonesia
yang untuk selanjutnya disebut pedoman GCG merupakan acuan bagi perusahaan
untuk melaksanakan GCG dalam rangka: a). Mendorong tercapainya kesinambungan
perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada asas transparansi,
akuntabilitas, reponsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan;
b). Mendorong pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ
perusahaan, yaitu Dewan Komisaris, Direksi, dan Rapat Umum Pemegang Saham; c). Mendorong
pemegang saham, anggota Komisaris dan anggota Direksi agar dalam membuat
keputusan dan menjalankan tindakannya dilandasi oleh nilai moral yang tinggi
dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; d). Mendorong timbulnya
kesadaran dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan
kelestarian lingkungan terutama di sekitar perusahaan; e). Mengoptimalkan nilai
perusahaan bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan pemangku kepentingan
lainnya; f). Meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun
internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan pasar yang dapat mendorong
arus investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional”
Hasil program
riset dan pemeringkatan Corporate
Governance Perception Index (CGPI) adalah penilaian dan pemeringkatan penerapan Good
Corporate Governance pada perusahaan peserta dengan memberikan skor dan
pembobotan nilai berdasarkan acuan yang telah dibuat. Pemeringkatan CGPI
didesain menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat/level terpercaya yang dapat
dijelaskan menurut skor penerapan Good
Corporate Governance (GCG) seperti yang disajikan pada tabel berikut ini:
Tabel-1: Kategori Pemeringkatan CGPI
Skor
|
Level Terpercaya
|
55 – 69
|
Cukup Terpercaya
|
70 – 84
|
Terpercaya
|
85 – 100
|
Sangat Terpercaya
|
Sumber: IICG Laporan CGPI
Mencermati asas transparansi, akuntabilitas,
reponsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan tersebut, maka Responsibility merupakan prinsip yang
berhubungan dengan CSR (Corporate Social
Responsibility). Melalui prinsip ini diharapkan perusahaan menyadari bahwa
dalam operasionalnya dapat menghasilkan dampak eksternal yang harus ditanggung
oleh para stakeholder.
Corporate Social Responsibility
The World Business Council for Sustainable
Development (WBCSD) dalam Yusuf Wibisono (2007) mendefinisikan CSR atau
tanggung jawab sosial perusahaan sebagai : Continuing
commitment by business to behave ethically and contribute to economic
development while improving the quality of life of the workforce and their
families as well as of the local community and society at large
Bahwa komitmen
dunia usaha untuk terus menerus
bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk meningkatkan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan
kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga dengan peningkatan
kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas.
Sementara Achmad
Daniri (2006) berpendapat ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan
dengan mengimplementasikan Corporate
Social Responcibility yaitu:
1). Keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan
mendapatkan citra (image) yang
positif dari masyarakat luas; 2). Perusahaan lebih mudah memperoleh akses
terhadap kapital (modal); 3). Perusahaan dapat mempertahankan sumber daya
manusia (human resources) yang
berkualitas; 4). Perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada
hal-hal yang kritis (critical decision
making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
Estes dan Ramanathan (1976)
dalam Norhadi (
www.eprints.undip.ac.id,
2010) menyebutkan biaya sosial merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan
terkait dengan aktivitas sosial, lingkungan, polusi, kesejahteraan pegawai,
masyarakat sekitar dan pemantauan produk yang diungkapkan melalui laporan
tanggung jawab sosial perusahaan.
Kinerja Keuangan
Menurut Anthony dan Govindarajan
(2003), kinerja jangka panjang suatu perusahaan biasa diukur berdasarkan
kinerja finansial dan nonfinansial. Ukuran kinerja finansial yaitu berupa kenaikan
profitabilitas atau efektivitas perusahaan dalam menggunakan sumber daya yang
dimilikinya yang biasanya dinyatakan dalam rasio-rasio keuangan. Rasio keuangan
dirancang untuk mengevaluasi laporan keuangan, yang berisi data tentang posisi
perusahaan pada suatu titik dan operasi perusahaan pada masa lalu.
Pada umumnya Rasio-rasio keuangan diklasifikasikan menjadi 4
macam: 1). Rasio Likuiditas, digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendek yang berupa hutang-hutang
jangka pendek; 2). Ratio Leverage,
digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar utang apabila pada
suatu saat perusahaan dilikuidasi; 3). Rasio aktivitas, digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam menggunakan dana yang tersedia yang tercermin
dalam perputaran modalnya; 4). Rasio profitabilitas, digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan yang menghasilkan laba. Sementara kemampulabaan (profitability) merupakan
dimensi pengukuran yang digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan. Ukuran yang digunakan untuk mengukur kemamampulabaan
suatu perusahaan biasanya digunakan Earning
Per Share (EPS), Net Profit Margin
(NPM), Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE) atau laba bersih
jangka panjang
Tujuan
menganalisis kinerja keuangan antara lain: 1). Dapat memberikan informasi yang
lebih luas; 2). Dapat menggali informasi yang tidak tampak secara kasat mata;
3). Dapat mengetahui kesalahan yang tekandung dalam laporan keungan; 4). Dapat memberikan informasi yang diinginkan oleh
para pengambil keputusan; 5). Dapat mementukan peringkat perusahaan dalam
kriteria tertentu; 6). Dapat memprediksikan potensi yang mungkin dialami
perusahaan di masa yang akan datang.
Saham
Saham merupakan bukti kepemilikan atau
penyertaan modal dalam sebuah perusahaan atau perseroan terbatas (www.idx.co.id).
Keuntungan memiliki saham adalah memperoleh:
a). Dividen, yaitu pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang
saham. Umumnya perusahaan membagi dividen ketika perusahaan menunjukkan kinerja
yang baik; b). Capital Gain, yaitu
keuntungan ketika menjual saham dengan harga lebih tinggi dari harga beli
Sebagai surat berharga yang ditransaksikan
di pasar modal, harga saham selalu mengalami fluktuasi, naik dan turun dari
satu waktu ke waktu yang lain. Seperti komoditi pada umumnya, fluktuasi harga
tersebut tergantung kepada kekuatan permintaan dan penawaran. Apabila suatu saham
mengalami kelebihan permintaan, harga saham akan cenderung naik. Sebaliknya,
kalau terjadi kelebihan penawaran maka harga saham akan cenderung turun.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
pergerakan harga saham antara lain (
www.idx.co.id)
: a). Pergerakan suku bunga bank; b). Tingkat inflasi; c). Nilai tukar rupiah;
d). Kinerja perusahaan, seperti penjualan dan laba meningkat, pembagian dividen;
e). Faktor non ekonomi, seperti kondisi sosial dan politik.
Seorang investor apabila hendak melakukan
investasi dalam saham akan melakukan banyak pertimbangan dan pengamatan.
Pergerakan harga dan volume perdagangan saham akan menjadi pertimbangan utama
bagi investor. Dalam mengamati pergerakan harga saham seorang investor akan
memperhatikan semua kejadian yang berhubungan dengan peningkatan dan penurunan
harga saham dalam pasar modal. Investor
pun harus memperhatikan tingkat keefisienan pasar modal itu sendiri,
apakah transaksi yang terdapat di dalam pasar modal tersebut telah mencerminkan
semua informasi yang dibutuhkannya. Informasi yang telah direfleksikan secara
penuh dalam harga-harga saham merupakan salah satu indikasi bahwa pasar modal
tempat perdagangan saham-saham itu telah efisien.
METODE
Data yang akan
diestimasi merupakan data sekunder periode tahun 2008-2010 yang dipublikasi
oleh Bursa Efek Indonesia dan
The
Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG). Data
tersebut diperoleh melalui publikasi dalam situs
www.idx.co.id
dan Riset SWA dalam swadigital.com.
Analisis data
yang akan digunakan adalah Path Analysis
(Analisa Jalur) untuk masing-masing persamaan dengan alat bantu piranti lunak
SPSS 19.0.
Persamaan Struktur
Penyusunan
persamaan struktur mempertimbangkan maksud dan tujuan penelitian, tinjauan
pustaka, serta penelitian terdahulu. Persamaan tersebut adalah sebagai berikut
:
Sub struktur 1 : X3 = f (X1 X2) = р
x3x1 + р x3x2 + ε1
Sub
struktur 2 : Y = f (X1, X2,
X3) = р yx1 + р
yx2 + р yx3 + ε2
X1 = CGPI (GCG dalam perception index)
X2 = lnCCSR (Biaya CSR dalam logaritma)
X3 = ROE (profitabilitas ROE dalam rasio)
Y = lnHS (Harga Saham dalam logaritma)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Uji Kualitas Data (Stationary Data)
Pengelompokan
data CGPI, Biaya CSR (CCSR), profitabilitas (ROE), serta Harga Saham (HS) tahun 2008-2010 merupakan
data panel. Data panel tersebut diolah dengan menggunakan software Eviews untuk mengetahui kestasionairan
data melalui uji Hadri Unit Root Test
dengan hasil uji sebagaimana tabel 2, di mana data variabel Harga Saham, CGPI,
CCSR, maupun ROE telah stationair (level), yang ditunjukkan dengan nilai
probabilitas setiap variabel tersebut lebih
kecil dari level of significant 5%
(< 0.05).
Tabel- 2: Hasil Uji Kualitas Data Berdasarkan Data Stasioner
Variabel
|
Nilai Hitung Hadri Z-Stat
|
Tingkat Signifikansi (Probabilitas)
|
Difference
|
HS
|
2,21172
|
0,0135
|
Level
|
CGPI
|
2,76276
|
0,0029
|
Level
|
CCSR
|
2,15121
|
0,0157
|
Level
|
ROE
|
3,14290
|
0,0008
|
Level
|
Sumber :
data diolah dengan Eviews tahun 2012
Pengaruh Tidak Langsung Skor GCG dan Biaya
CSR Melalui Profitabilitas (ROE) terhadap Harga Saham
Pembahasan berikut
sebagai pembuktian apakah variabel Profitabilitas yang diwakili oleh ROE dapat
memediasi sebagai variabel intervening ataukah sebagai variabel moderating.
Variabel ROE (X3)
sebagai moderating apabila merubah hubungan Skor GCG (X1)
dan biaya CSR (X2) ke Harga Saham
(Y) menjadi memperkuat atau memperlemah. Dengan demikian suatu hal yang menarik
untuk diteliti lebih jauh apakah dengan dicapainya ROE yang tinggi dapat
memperkuat kontribusi faktor GCG dan CSR sehingga harga saham bergerak naik,
dan sebaliknya.
Berdasarkan
pengolahan data signifikansi jalur yang terbentuk, berikut ini tabel
pengujiannya:
Tabel- 3: Pengujian Hipotesis Variabel X1 dan X2 terhadap
Y Melalui X3
Jalur
|
X 1 X 3
|
X 2 X 3
|
X 1 Y
|
X 2 Y
|
X 3 Y
|
Coefficient
|
0,010
|
0,263
|
0,092
|
0,226
|
0,775
|
Uji t
|
t hitung
|
0,340
|
0,875
|
0,293
|
0,733
|
3,874
|
t value
|
0,741
|
0,402
|
0,776
|
0,480
|
0,003
|
Keterangan
|
Tidak
Signifikan
|
Tidak
Signifikan
|
Tidak
Signifikan
|
Tidak
Signifikan
|
Signifikan
|
Sumber : Data Sekunder, diolah tahun
2012
Hubungan
variabel-variabel tersebut saling mempengaruhi secara langsung (direct) maupun tidak langsung (indirect) melalui data Standardized Coefficients Beta.
Diagram Jalur
Berdasarkan
hasil perhitungan tersebut di atas, maka secara keseluruhan (full models) diagram jalur yang
terbentuk sebagai berikut:
Gambar 1
Diagram Jalur Keseluruhan
Pembahasan
Persamaan struktur untuk semua model yang
telah diteliti tersebut di atas adalah sebagai berikut:
Sub
struktur 1 : X3 = 0,010 X1 + 0,263 X2 +
0,964 ε1
Sub struktur 2 :
Y = 0,092 X1
+ 0,226 X2 + 0,775 X3 + 0,632 ε2
Melalui diagram
jalur di atas, dapat dijelaskan pada struktur 1 kontribusi yang mempengaruhi
profitabilitas (ROE) dari skor GCG sebesar 0,0102 = 0,0001 atau 0,01% dan dari CSR sebesar
0,2632 = 0,069 atau 6,9%, serta standar error sebesar 0,9642
= 0,929 atau 92,9%.
Pada struktur 2
kontribusi yang mempengaruhi Harga Saham dari skor GCG sebesar 00922
= 0,008 atau 0,8%, dari CSR sebesar 0,2262 = 0,051 atau 5,1%, dan
dari Profitabilitas (ROE) sebesar 0,7752 = 0,600 atau 60%, dengan
standar error 0,6322 = 0,399 atau 39,9%.
Pengaruh tidak langsung
(IE) skor GCG terhadap Harga Saham melalui Profitabilitas (ROE) sebesar (Ñ€
x3x1) (Ñ€ yx3) = (0,011 x 0,600) = 0,0066 atau 0,66%. Pengaruh total
(TE) skor GCG terhadap Harga Saham melalui Profitabilitas (ROE) adalah (Ñ€
yx1) + [(Ñ€ x3x1) (Ñ€ yx3)] =
0,008 + 0,0066 = 0,0146 atau 1,46%. Dengan demikian pengaruh tidak langsung
skor GCG terhadap Harga Saham melalui Profitabilitas (ROE) lebih baik daripada
pengaruh langsung (0,0146 > 0,0066).
Pengaruh tidak langsung (IE) CSR terhadap
Harga Saham melalui Profitabilitas (ROE) sebesar (Ñ€ x3x2) (Ñ€ yx3) =
(0,071 x 0,600) = 0,0426 atau 4,26%. Pengaruh total (TE) CSR terhadap Harga
Saham melalui Profitabilitas (ROE) adalah
(Ñ€ yx2) + [(Ñ€
x3x2) (Ñ€ yx3)] = 0,051 + 0,0426 = 0,0936 atau 9,36%. Dengan demikian
pengaruh tidak langsung CSR terhadap Harga Saham melalui Proitabilitas (ROE)
lebih baik daripada pengaruh langsung (0,0936 > 0,0426).
Pendistribusian data tersebut di atas
dapat diamati melalui tabel berikut ini:
Tabel- 4: Runtun Jalur
Memperhatikan jalur langsung (DE) antara X1 ke variabel Y adalah relatif lebih
kecil daripada menggunakan jalur tidak langsung (IE) melalui X3 atau melalui koefisien
jalur lagsung diperoleh 0,008 atau 0,8%, sementara dengan melalui jalur tidak
langsung diperoleh 0,0146 atau 1,46%. Demikian halnya yang terjadi antara jalur
variabel X2 ke variabel Y adalah
0,051 atau 5,1%, sedangkan jalur tidak langsung melalui variabel X3 terhadap Y yang dicerminkan dengan
pengaruh totalnya sebesar 0,0936 atau 9,36% melalui pendekatan selisih jalur (path). Dengan demikian dapat dinyatakan
variabel X3 mampu memperkuat hubungan langsung antara variabel X1 dan X2
terhadap variabel Y.
Analisis jalur
tersebut ternyata terjadi secara signifikan yang melalui lintas jalur tidak
langsung (IE), sedangkan yang melalui lintas jalur langsung terjadi secara
tidak signifikan, sehingga dalam PATH terdapat
jalur terputus atau yang tidak signifikan, maka dapat dijelaskan
variabel X3 memediasi sebagai variabel intervening, bukan sebagai
variabel moderating. Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel berikut ini :
Tabel- 5: Taraf Signifikansi
Temuan di atas dapat direkapitulasi
melalui koefisien yang dihasilkan antara jalur menurut ranking yang diurutkan
melalui data runtun dalam peringkat. Beberapa estimasi prediksi sebagai temuan
hasil penelitian adalah:
a.
Sebagai 2 (dua) variabel independen yang
teridentifikasi sebagai variabel yang mempengaruhi tercapainya tingkat
Profitabilitas (ROE) yang diharapkan dapat diprediksi variabel CSR mampu
sebagai peringkat ke 1 yang mempengaruhi Profitabilitas (ROE). Perhatikan pada
tabel runtun data berikut:
b.
Kenaikan harga saham mencerminkan kinerja pasar suatu
perusahaan dipengaruhi oleh beberapa variabel pendukung. Teridentifikasi
variabel Profitabilitas yang diwakili oleh ROE mampu menunjukkan peringkat ke 1
yang mempengaruhi Harga Saham. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat tabel berikut
Dengan adanya temuan-temuan tersebut di
atas, maka dapat dijelaskan bahwa GCG dan CSR merupakan faktor-faktor internal
yang dapat mempengaruhi harga saham perusahaan di bursa efek, dan pengaruh
tersebut semakin besar apabila perusahaan-perusahaan yang memperoleh peringkat
GCG dan melaksanakan CSR tersebut memiliki tingkat Return on Equity (ROE) yang diminati oleh investor.
Berdasarkan hasil penelitian,
sebagaimana dikutip oleh Nachrowi dan Usman (2006:167), ROE merupakan salah
satu faktor yang mempengaruhi Price to
Book Value (PBV). Hubungannya, semakin tinggi tingkat ROE, semakin tinggi
pula PBV-nya. Secara teoritis PBV merupakan perbandingan antara harga saham
dengan nilai buku per saham, atau secara agregat merupakan pembagian antara
modal perusahaan murni dengan jumlah saham yang telah dikeluarkan. PBV
merupakan salah satu indikator yang juga merupakan salah satu pertimbangan
investor untuk menanamkan modalnya di bursa efek.
Dengan menggunakan teknik Du Pont, dekomposisi terhadap nilai ROE
menjadi:
Dengan demikian, komposisi ROE merupakan
bentuk ukuran kemampuan memperoleh tingkat pengembalian modal sendiri, yang
besarannya mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih,
menggunakan sumber pembiayaan (financial
leverage multiplier), dan mengoptimalkan harta.
Di samping itu temuan-temuan dalam
penelitian ini menunjukkan, bahwa perusahaan yang telah menerapkan Good Corporate Governance secara baik
akan memiliki kinerja operasional yang baik dan akan diikuti oleh kinerja pasar
yang tampak pada nilai saham perusahaan, sehingga dapat diprediksi bahwa
perusahaan yang menerapkan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance yang lebih baik akan cenderung mempunyai kinerja
perusahaan yang baik pula. Demikian juga pro dan kontra yang timbul dalam
implementasi CSR dapat dinetralkan, bahwa dengan mengimplementasikan Corporate
Social Responsibility keberadaan
perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra
(image) yang positif dari masyarakat luas, serta perusahaan lebih mudah
memperoleh akses terhadap kapital (modal), sebagaimana manfaat CSR menurut Daniri (2006) yang menjadi landasan teori dalam penelitian
ini.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1). Secara langsung serta simultan
Skor GCG (Good Corporate Governance) dan Biaya CSR (Corporate Social Responsibility) berpengaruh
positif namun tidak signifikan terhadap Profitabilitas
(ROE) dengan kontribusi sebesar 7,1%.; 2). Secara
langsung dan parsial skor GCG
berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap
Profitabilitas yang diwakili oleh ROE yaitu memberikan kontribusi sebesar
1,1%; 3). Secara langsung dan parsial biaya CSR berpengaruh positif namun tidak signifikan
terhadap Profitabilitas yang diwakili
oleh ROE dengan kontribusi sebesar 7,1%; 4). Secara langsung dan
parsial skor GCG berpengaruh
positif namun tidak signifikan terhadap Harga Saham yaitu memberikan kontribusi
sebesar 0,8%; 5). Secara
langsung dan parsial biaya
CSR berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Harga
Saham dengan kontribusi sebesar 5,1%; 6). Secara langsung dan
parsial Profitabilitas yang diwakili oleh ROE berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham memberikan kontribusi sebesar 60%;
7). Secara tidak langsung Profitabilitas (ROE) memediasi hubungan antara skor
GCG dan biaya CSR terhadap Harga Saham sebagai variabel intervening mampu
memperkuat hubungan tersebut menjadi 1,46% dan 9,36%.
Saran
1). Bila diamati koefisien ketiga faktor yang diteliti
tersebut adalah positif dan relatif lemah kecuali ROE yang
hasilnya lebih sensitif, oleh karena
itu perlu dikaji ulang terhadap faktor GCG dan CSR untuk peneliti
selanjutnya; 2). GCG dan CSR yang menjadi tuntutan dan tanggung jawab
perusahaan untuk diimplementasikan hendaknya didukung oleh pemerintah melalui
badan-badan yang berwewenang menciptakan regulasi dalam mengatasi
kendala-kendala yang terjadi agar program-program tersebut diimplementasikan
secara konsisten serta mendapat perhatian bagi semua perusahaan yang terdaftar
pada Bursa Efek Indonesia sehingga memiliki nilai tambah; 3). Hendaknya
perusahaan mengkaji kembali tentang
kebijakan operasional yang digunakan yang
tidak mendukung, untuk itu:
a). Perusahaan hendaknya berupaya mencapai kinerja keuangan yang baik, untuk menilai perubahan potensial
sumber daya ekonomi yang mungkin dikendalikan di masa depan, sehingga melalui penerapan Good Corporate
Governance maupun Corporate
Social Responsibility, diharapkan dapat menunjukkan keberhasilan perusahaan
dalam menghasilkan keuntungan (profitabilitas), dan efektivitas
implementasi GCG dan CSR yang menjadi tuntutan untuk dilaksanakan oleh
perusahaan dapat tercapai; b). Investor
akan menganalisis kelancaran sebuah perusahaan dan kemampuannya untuk
mendapatkan keuntungan, karena mereka mengharapkan dividen dan peningkatan
harga pasar saham perusahaan, dengan demikian perusahaan hendaknya
meningkatkan kinerjanya melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang
lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan, serta mampu
meningkatkan pelayanannya kepada stakeholder, hal tersebut perlu diupayakan agar peningkatan kemakmuran
perusahaan dapat tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad
Daniri, 2006., Good Corporate Governance,
Pengertian dan Konsep Dasar. Jakarta
Anthony dan Govindarajan, 2003, Sistem Pengendalian Manajemen
Darsono Prawironegoro, 2009, Manajemen Keuangan, Jakarta : Nusantara
Consulting
Fakultas Ekonomi UI, 2011, Indonesia Economic Outlook 2011, Jakarta
: Lembaga Penerbit FE UI
Komite
Kebijakan Corporate Governance, 2006., Pedoman Good Corporate Governance Indonesia”. Jakarta: KNKG
Lilik
Wijayanto, 2011, Pengaruh
Penerapan Good Corporate Governance
Terhadap Kinerja Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,
Jakarata:Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana
Nachrowi D. Nachrowi dan
Hardius Usman, 2006, Pendekatan Populer
dan Praktis Ekonometrika Untuk Analisis Ekonomi dan Keuangan, Dilengkapi
Teknik Analisis dan Pengolahan Data dengan SPSS dan EVIEWS, Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Oktavia Harnita, 2011, Pengaruh Penerapan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Jakarta:Fakultas
Ekonomi Universitas Krisnadwipayana
Riduwan dan Engkos Achmad
Kuncoro, 2011, Cara Menggunakan dan
Memaknai Path Analysis, Bandung:
Alfabeta
Sugiyono,
2011., Metode Penelitian Kombinasi,
Bandung: Alfabeta.
Suliyanto, 2011, Ekonometrika Terapan: Teori dan Aplikasi
dengan SPSS, Yogyakarta: Andi
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
KEP-117/M-MBU/2002 Tahun 2002 Tentang Penerapan Praktek Good Corporate
Governance Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan Menteri Negara/Kepala Badan
Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Nomor KEP-23/M-PM.PBUMN
Tahun 2000 Tentang Pengembangan Praktek Good Corporate Governance dalam
Persusahaan Perseroan (PERSERO).
Peraturan Bank Indonesia Nomor
8/14/PBI/2006 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank
Indonesia Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum.
Undang-undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Bab IV pasal; 66 ayat 2b dan Bab V pasal 74
Uma Sekaran, 2007, Research Methods for Business, Buku 1,
Edisi 4, Jakarta : Salemba Empat
Yusuf Wibisono, 2007, Membedah Konsep dan Aplikasi
CSR. Gresik : Fascho Publishing.
www.idx.co.id : How to be an investor_web_2007 revised.pdf, diunduh
18 Mei 2012
www.fcgi.org.id
www.iicg.org/
www.pkbl.bumn.go.id