“PENGARUH PROFESIONALISME, PENGALAMAN,
PENDIDIKAN, DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT”
Abstract: This research is done to know
influence partially and also simultan among professionalism, experience,
education, and independency to quality on KAP at Territorial Jakarta Centers.
This research is done at Public Accountant Office (KAP) at Jakarta region
Centers. Method that is utilized for data collecting, via primary data and
secondary data. Acquired primary data with teknik is
interview, observation tech, and kuesioner's tech. Meanwhile secondary data is
gotten of literatures, Internet and articles or relevant other data with
observational topic. analysis's
method data that is utilized is quantitative approximate methods. Of research
result points out that simultan's ala professionalism, experience, education,
and signifikan's ascendant independency for quality to audit and result
partially points out that professionalism variable, experience, education, and
independency for quality to audit on KAP at territorial Jakarta Centers. Where
to a four factor that give contribution to factors changed variation quality
audit as big as 74 % . Base analysis's result research and finding that done by
writer, can be concluded that professionalism, experience, education, and
simultan's ala independency and also ascendant partial to exist audit quality
on KAP at territorial Jakarta Centers
Kata kunci: Profesionalisme,
pengalaman, pendidikan, independensi dan kualitas
audit
PENDAHULUAN
Profesi
akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari Profesi akuntan
publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi:
200). Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat
keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh
informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan.
Setiap
profesi yang menyediakan informasi bagi masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional
yang dilakukan anggota profesinya.
Dalam
keadaan umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria,
yaitu mempunyai keahlian untuk melakukan tugas sesuai dengan bidangnya,
melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku
dibidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya sesuai
dengan etika yang ditetapkan. Pengaruh profesionalisme terhadap mutu audit
didasarkan pada Kode Etik yang merupakan dasar profesionlisme auditor dalam
pelaksanaan audit. Profesionalisme auditor tercermin pada sikap yang dapat
dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian.
Guna
menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam
melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan. Dimana standar umum merupakan cerminan kualitas
pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor
untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan
prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan
mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang
dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun
suatu laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan.
Akuntan publik atau independen auditor dalam
tugasnya mengaudit laporan keuangan perusahaan klien memiliki posisi yang
strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan tersebut, dimana
ketika akuntan publik mengemban tugas dan tanggung jawab dari manajemen untuk
mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya.
Dalam
standar audit umum kedua (SA seksi 220 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa “semua
hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam
sikap mental harus dipertahankan oleh auditor“. Standar ini mengharuskan bahwa
auditor harus bersikap independen (tidak mudah dipengaruhi), karena ia
melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan demikian tidak
dibenarkan untuk memihak, karena dalam mempertahankan dan memperluas keyakinan
publik, auditor harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan
integritas yang tinggi.
Kepercayaan
yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang
diberikan oleh akuntan publik
mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang
dihasilkannya. Karena tidak dipungkiri adanya skandal–skandal yang terjadi yang
mempertanyakan intergritas dari kualitas audit tersebut contohnya, kasus
mega skandal Enron dan Worldcom
di USA, yang melibatkan salah satu big
four, yaitu Arthur Andersen CPA,
World Com, Tyco, Global Crossing, Adelphia dan Walt
Disney. Skandal didalam negeri, pada tahun 1998 terlihat
dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang diindikasikan melakukan
pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi. Selain itu
terdapat kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang tidak bisa
terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan perusahaan didenda oleh
Bapepam. Christiawan (2003)
Kualitas
audit diartikan oleh De Angelo (Balance Vol 1.2004) sebagai probabilitas dimana
seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran pada
sistem akuntansi kliennya. Agar laporan
audit yang dihasilkan auditor berkualitas maka auditor harus menjalankan
tugasnya secara profesional. Auditor harus bersikap independen terhadap klien,
memenuhi standar auditing dalam melakukan audit atas laporan keuangan,
memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas laporan
keuangan dan melakukan sistimatis didalam proses audit secara lengkap.
KAJIAN TEORI
Menurut
Alvin A, Arens dan James K. (2003), “Auditing adalah proses yang ditempuh oleh
seseorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi
bukti-bukti mengenai informasi yang terukur dalam suatu entitas (satuan) usaha
untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dengan kriteria yang
telah ditetapkan”
Standar Auditing adalah sepuluh
standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar
umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta
interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan
historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam
bentuk Pernyataan Standar Auditing
(PSA) dimana terdapat tiga kategori terhadap ke sepuluh standar yaitu: 1). Standar Umum; a). Audit harus dilaksanakan oleh
seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup
sebagai auditor; b). Dalam semua hal yang berhubungan
dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus
dipertahankan oleh auditor; c). Dalam pelaksanaan audit dan
penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. 2). Standar
Pekerjaan Lapangan; a). Pekerjaan
harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi
dengan semestinya; b). Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup
pengujian yang akan dilakukan; c). Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi,
pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan
yang diaudit. 3). Standar Pelaporan; a). Laporan
auditor harus
menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (PABU); 2). Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada,
ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan
keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut
dalam periode sebelumnya; 3). Pengungkapan informatif dalam
laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan
auditor; 4). Laporan auditor harus memuat suatu
pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu
asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara
keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal
nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus
memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan,
jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Menurut
Agoes (2004) ditinjau dari luasnya pemeriksaan, maka audit dapat dibedakan
menjadi: 1). Pemeriksaan Umum (General Audit), Yaitu
suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk
memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. 2). Pemeriksaan
Khusus (Special Audit), Yaitu
suatu bentuk pemeriksaan yang terbatas hanya pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor
Akuntan Publik (KAP) dengan
memberikan opini terhadap sebagian laporan keuangan yang diaudit
Gambar 1
Kerangka Konseptual
Sumber:
Data Primer, diolah tahun 2013
METODE
Secara umum, populasi penelitian ini adalah seluruh KAP
yang ada di wilayah Jakarta Pusat yang tercantum dalam Directory Ikatan Akuntan Indonesia & Akuntan Publik 2012, di mana 40 KAP
diwilayah Jakarta Pusat. Dengan populasi data tersebut maka dapat
diidentifikasikan bahwa sifat data digunakan adalah bersifat heterogen (tidak sejenis). Dimana mengingat keterbatasan penulis, penelitian
ini menggunakan sampel dengan teknik sampling yaitu accidential dimana jumlah sampel yang digunakan sebagai objek penelitian
adalah sebanyak 75 auditor.
Metode pengujian yang digunakan dengan melihat pengujian
asumsi klasik dan uji persamaan regresi berganda.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Uji Asumsi
Klasik
Model
regresi yang digunakan akan benar-benar menunjukkan hubungan yang signifikan dan representatif atau disebut BLUE (Best Linier Unbiased
Estimator), maka model regresi tersebut memenuhi asumsi klasik regresi maka
asumsi dasar tersebut adalah apabila tidak terjadi gejala
autokolerasi, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas diantara variabel
bebas dalam regresi tersebut. Setelah model yang akan diuji bersifat BLUE.
Uji Autokorelasi
Digunakan
untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari
autokorelasi. Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi digunakan
uji Durbin Watson (DW Tes).
Pengujian
ini dilakukan untuk mencari ada tidaknya autokorelasi dengan melakukan uji Durbin Watson (DW). Dengan menggunakan d dalam konteks hipotesis
adalah sebagai berikut : 1). Angka D-W di bawah -2 berarti ada autokorelasi positif; 2). Angka D-W
di antara -2 dan +2 berarti tidak ada autokorelasi; 3). Angka D-W
di atas +2 berari ada autokorelasi negatif.
Tabel-
1: Hasil Uji Autokorelasi
Model Summaryb
|
|||||
Model
|
R
|
R Square
|
Adjusted R Square
|
Std. Error of the Estimate
|
Durbin-Watson
|
1
|
,860a
|
,740
|
,725
|
2,580
|
1,145
|
a. Predictors:
(Constant), Independensi, Pendidikan, Profesionalisme, Pengalaman
b. Dependent
Variable: Kualitas Audit
Sumber:
Data Primer, diolah tahun 2011
|
Hasil analisis menunjukkan bahwa angka D-W sebesar
+1,145. Hal ini berarti model penelitian tidak mempunyai problem autokorelasi.
Uji Multikolinearitas.
Multikolinearitas adalah suatu kondisi hubungan linear
antara variabel independen yang satu dengan yang lainnya dalam model regresi.
Cara untuk menguji adanya multikolinearitas dapat dilihat pada Variance
Inflation Factor (VIF). Batas VIF adalah 10. Jika nilai VIF diatas 10 maka
terjadi multikolinearitas.
Tabel- 2: Hasil
Uji Multikolinearitas
Coefficientsa
|
|||
Model
|
Collinearity Statistics
|
||
Tolerance
|
VIF
|
||
1
|
Profesionalisme
|
,708
|
1,412
|
Pengalaman
|
,297
|
3,366
|
|
Pendidikan
|
,776
|
1,289
|
|
Independensi
|
,281
|
3,563
|
|
a.
Dependent
Variable: Kualitas Audit
Sumber:
Data Primer, diolah tahun 2011
|
Berdasarkan
data diatas dapat disimpulkan bahwa model regresi yaang diajukan tidak terjadi
gejala
Uji heteroskedastisitas
Pengujian heteroskedastisitas digunakan untuk melihat
apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual
pada satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika varians dari residual dari
satu pengamatan ke pengamatan yang lain maka disebut homoskeditas. Model
regresi yang baik jika tidak terjadi gejala heteroskedastisitas. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini untuk mendeteksi adanya heteroskedastisitas
adalah dengan metode chart (diagram scartterplot), dengan dasar pemikiran
bahwa: 1). Jika ada pola tertentu terdaftar titik-titik (point-point), yang ada
membentuk suatu pola tertentu yang beraturan (bergelombang, melebar, kemudian
menyempit), maka terjadi heteroskedastisitas; 2). Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik
(point-point) menyebar keatas dan dibawah 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi
heteroskedastisitas.
Gambar- 2: Scatterplot
Sumber: Data Primer, diolah tahun 2011

Analisis Regresi
Tabel-3: Ringkasan Hasil Analisis Regresi
Variabel
|
Koefisien Regresi
|
t hitung
|
Signifikasi
|
||
Constant
|
6,218
|
1,754
|
0,084
|
||
Profesonalsmei (X1)
|
0,335
|
2,961
|
0,004
|
||
Pengalaman (X2)
|
0,853
|
4,377
|
0,000
|
||
Pendidikan (X3)
|
0,253
|
2,998
|
0,004
|
||
Independensi (X4)
|
0,728
|
3,028
|
0,003
|
||
Dependen Variabel :
Kualitas Audit (Y)
|
|||||
r
|
0,860
|
||||
R2
|
0,740
|
||||
SEE
|
2,580
|
||||
F hitung
|
49,715
|
||||
F sig
|
0,000
|
||||
Sumber:
Data Primer, diolah tahun 2011
Maka dari penjelasan dan Tabel di atas, didapat
persamaan regresi berganda sebagai berikut:
Y = 6,218 + 0,335X1 +
0,8535X2 + 0,253X3 + 0,728X4 + e
Dari persamaan tersebut diatas dapat dijelaskan: 1). Konstanta
sebesar 6,218 berarti bahwa seorang auditor tetap dapat memiliki kualitas audit
sebesar konstanta meskipun variabel independennya (Profesionalisme, Pengalaman,
Pendidikan, Independensi) tidak ada; 2). Baik konstanta maupun koefisien variabel-variabel
independen memiliki nilai positif. Hal ini menandakan bahwa persamaan regresi
berganda tersebut memiliki hubungan yang searah.
Hasil Pengujian Hipotesis
Pengujian Hipotesis pertama,
kedua, ketiga, keempat untuk membuktikan secara parsial apakah terdapat pengaruh Profesionalisme, Pengalaman, Pendidikan,
Independensi terhadap Kualitas Audit. Dari perhitungan regresi linier berganda
maka didapat hasil sebagai berikut: 1). Variabel X1 (Profesionalisme) merupakan
variabel yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil
analisis data yang menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.004 dibawah
0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian H01
ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh profesionalisme
terhadap kualitas audit. Pengaruhnya positif
sebesar 0,335 dimana jika
profesionalisme naik satu satuan maka kualitas audit akan naik sebesar 0,335 dengan asumsi bahwa variabel lain konstan. Hal
tersebut berarti semakin tinggi profesionalisme seorang auditor maka akan semakin mempengaruhi
kualitas auditnya. Sehingga dapat disimpulkan adanya hubungan antara
profesionalisme dengan kualitas audit, bahwa jika semakin tinggi
profesionalisme auditor terhadap profesinya maka akan terus melakukan yang
terbaik dalam profesinya sebagai seorang auditor, dimana semakin profesional
seorang auditor ia akan terus berupaya meningkatkan kinerja kerjanya; 2). Variabel
X2 (Pengalaman) merupakan variabel yang mempengaruhi kualitas audit
(Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil analisis data pada yang menunjukkan
probabilitas kesalahan sebesar 0.000 dibawah 0,05. Angka tersebut menunjukkan
nilai yang signifikan. Dengan demikian H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang
artinya terdapat pengaruh pengalaman terhadap kualitas audit. Pengaruhnya
positif sebesar 0,853
dimana jika pengalaman naik satu satuan maka kualitas audit akan naik
sebesar 0,853
dengan asumsi bahwa variabel lain konstan. Hal ini berarti semakin
berpengalaman seorang auditor dalam melaksanakan proses audit makan semakin
mempengaruhi kualitas auditnya Sehingga dapat disimpulkan adanya hubungan
antara pengalaman dengan kualitas auditnya bahwa semakin tinggi pengalaman
seorang auditor maka akan semakin mudah mendeteksi kesalahan dan dari
pengalaman juga dapat menentukan profesionalisme kinerja komitmen terhadap
berbagai organisasi serta kualitas auditor melalui pengetahuan yang
diperolehnya dari pengalaman melakukan audit; 3).
Variabel X3 (Pendidikan) merupakan variabel
yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil analisis
data pada lampiran 5 yang menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.004
dibawah 0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian
H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh pendidikan
terhadap kualitas audit. Pengaruhnya positif sebesar 0,253
dimana jika pendidikan naik satu satuan maka kualitas audit akan naik
sebesar 0,253 dengan asumsi bahwa variabel
lain konstan. Hal tersebut berarti semakin tinggi pendidikan seorang auditor
maka akan semakin mempengaruhi kualitas auditnya. Sehingga dapat disimpulkan
adanya hubungan antara pendidikan dengan kualitas auditnya bahwa pendidikan
yang didapat melalui pendidikan formal maupun pelatihan khusus berupa
kegiatan-kegiatan seperi seminar, simposium, lokakarya, dan kegiatan penunjang
keterampilan lainnya akan mempengaruhi peningkatan kerja auditor dalam proses
audit, terutama dalam proses sosialisasi agar dapat
menyesuaikan diri dengan perubahan situasi dan permasalahan yang kompleks
sehingga dapat meningkatkan kualitas auditnya; 4). Variabel X4 (Independensi) merupakan
variabel yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil
analisis data pada menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.003 dibawah
0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian H01
ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh independensi terhadap
kualitas audit. Pengaruhnya positif sebesar 0,728
dimana jika independensi naik satu satuan maka kualitas audit akan naik
sebesar 0,728 dengan asumsi bahwa variabel
lain konstan. Hal tersebut berarti semakin independen seorang auditor maka akan
semakin mempengaruhi kualitas auditnya. Sehingga dapat disimpulkan adanya
hubungan antara independensi dengan kualitas auditnya bahwa seorang auditor
yang memiliki independensi yang tinggi maka dia tidak akan mudah terpengaruh
dan tidak mudah dikendalikan oleh pihak lain dalam mempertimbangkan fakta yang
dijumpai dalam pemeriksaan dan dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya
sehingga akan mempengaruhi tingkat pencapaian pelaksanaan suatu pekerjaan yang
semakin baik yang berarti hasil dari kualitas auditnya semakin baik; 5). Pengujian
Hipotesis kelima untuk membuktikan pengaruh secara simultan profesionalisme,
pengalaman, pendidikan, independensi terhadap kualitas audit Dilihat dari nilai probabilitas hitung adalah 0.000
yaitu < 0.05. Dari hasil analisis secara bersama-sama diketahui bahwa variabel yang
dominan mempengaruhi kualitas audit yaitu pengalaman dibuktikan dengan nilai
koefisien regresi yang paling besar yaitu 0,853 dibanding
dengan koefisien regresi variabel yang lainnya. Hal ini dapat diartikan bahwa
variabel yang paling berpengaruh terhadap kualitas audit adalah pengalaman.
Hasil analisis regresi linier berganda tersebut dapat terlihat dari R square
sebesar 0,740 yang menunjukkan bahwa kualitas audit dipengaruhi oleh profesionalisme,
pengalaman, pendidikan, independensi sebesar 74 % sisanya yaitu 26 %
dipengaruhi variabel lain yang belum diteliti dalam penelitian
ini. Hal tersebut berarti apabila
profesionalisme, pengalaman, pendidikan, independensi ditingkatkan maka
kualitas audit semakin meningkat.
KESIMPULAN DAN SARAN.
Kesimpulan
Penelitian ini mencoba meneliti kualitas
auditor. Dari segi profesionalisme, pengalaman, pendidikan dan independensi. Hipotesis yang diterima adalah:
H01, Ha1. H02, Ha2, H03,
Ha3, H04, Ha4,H05, dan Ha5: 1).
Pada hipotesis pertama diperoleh hasil bahwa terdapat
pengaruh positif antara profesionalisme dengan kualitas auditnya; 2). Pada
hipotesis kedua diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara pengalaman dengan
kualitas audit; 3). Pada hipotesis ketiga diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara pendidikan dengan
kualitas audit; 4). Pada hipotesis keempat diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara independensi dengan
kualitas audit; 5). Pada hipotesis
kelima terdapat pengaruh secara simultan pengaruh profesionalisme, pengalaman,
pendidikan, independensi terhadap kualitas audit. Dimana keempat faktor
tersebut memberikan kontribusi terhadap variasi perubahan faktor kualitas audit
sebesar 74%
Saran
1). Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat. Di masa mendatang,
penelitian dengan topik yang sama perlu dilakukan kembali untuk
menyempurnakan dan memperkuat hasil peneleitian ini, atau bahkan mungkin
masalah mementahkan hasil penelitian ini sendiri. Hasil temuan untuk saat ini
menunjukkan belum ada perbedaan persepsi yang signifikan terhadap kualitas
auditor dari segi kecakapan profesionalisme, pengalaman, pendidikan dan independensi.
Namun walaupun tidak ada perbedaan yang signifikan, dikarenakan keterbatasan
waktu dan jumlah sampel yang di ambil masih kurang; 2). Bagi akuntan swasta dan perusahaan, hasil penelitian
ini dapat digunakan sebagai salah satu masukan dalam mengambil keputusan untuk
memperkerjakan auditor yang benar-benar memiliki kualitas seiring dengan
bertambahnya kantor akuntan publik dan auditor di
Jakarta,
sehingga hasil dari auditor dapat maksimal dan memenuhi keinginan klien selaku
pihak
yang di audit; 3). Bagi auditor, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai
salah satu masukan agar bisa lebih meningkatkan kualitas auditnya baik dari
segi kecakapan profesionalisme, pengalaman, pendidikan serta independensi, sehingga
kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor semakin bertambah; 4). Penelitian
mengenai kualitas auditor ini dilakukan hanya terhadap segi kecakapan
profesionalisme, kecakapan pendidikan dan independensi karena ketebatasan waktu
penelitian. Untuk penelitian kedepan, diharapkan variable perlu ditingkatkan atau diperluas; 5). Memperluas subjek penelitian mencakup semua tipe akuntan, seperti akuntan
pemerintah, akuntan pendidik, akuntan swasta dan masyarakat yang menggunakan
jasa akuntan publik. Sehingga untuk penelitian lebih lanjut, subjek penelitian
perlu ditingkatkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Agoes, Sukrisno, 2004, Auditing
(Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik, Edisi Ketiga,: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta
Anonim, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Balai Pustaka.
Arens,
Alvin A, Loebbecke, James K, 2003, Auditing
an Integrated Approach, Eight Edition. Prentice Hall International
Inc. New Jersey.
Arens, Beasley, & Elder, 2003, Auditing And Insurance Service, 9th Edition. Englewood Cliffs.
NJ: Prentice Hall Inc.
Arrens dan Loebbecke, 2009, Auditing
Suatu Pendapat Terpadu, : Salemba Empat,
Jakarta
Badudu, J. S, 2003 , Kamus Kata – Kata Serapan Asing Dalam Bahasa
Indonesia
Belkaoui, Riahi A, 2002, Teori Akuntansi, Edisi ke-4,:
Salemba Empat, Jakarta.
Christiawan,
Yulius Jogi. 2003. Kompetensi dan
Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Vol.4 No. 2 (Nov) Hal. 79-92
Colbert, J.L., 2008, The Effect of Experience “ Auditor’s
Judgements. Journal of Accounting Literature. 8:137-149.
De
Angelo, L. E., 2004, Auditor size and audit quality, Journal
of Accounting and Economics, Vol 1 : 4 – 24
Dopuch,
N. & D. Simunic. (2004). Competition in auditing research: an
assessment. Paper read at the 4th
symposium on auditing research, University of Illinois Journal
of Accounting Research. Vol 1 : 5 -30
Ghozali,
Imam, 2005, Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program
SPSS.
Semarang
: BP Undip
Halim, Abdul, 2008, Auditing 1, Edisi
Keempat, Yogyakarta : UPP AMP YKPN.
IAI, 2012, Standar Profesional Akuntan
Publik. Jakarta: Salemba Empat.
IAPI, 2011, Directory KAP & AP 2011, (ONLINE), Available,
http://www.iapi.or.id.
Li Dang, 2004.
Assessing Actual Audit Quality. Thesis
in Drexel UniversityAccounting, JournaL Vol. 8, No. 4, pp. 48-69.
Lekatompessy,
J.E, 2003, .Hubungan Profesionalisme dengan konsekuensinya: Komitmen, Organisasional,
Kepuasan Kerja, Prestasi Kerja dan Keinginan Berpindah (Studi
Empiris di Lingkungan Akuntan Publik). Jurnal Bisnis dan Akuntansi,
Vol.5, No.1, April, hlm.69–84.
Libby, R and Joan Luft, 2003, Determinations of Judgement Performance in
Accounting Settings, Ability Knowledge, Motivation and Environmental,
Accounting Organizations and Society, Vol. 18 : 425-450
Mulyadi, 2002, Auditing, Buku I,
Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Simamora, Henry.2002. Auditing.
Yogyakarta : UPP AMP YKPN
Singarimbun, Masri, 2001, Metode Penelitian Survei, Jakarta:
LP3ES.
Sugiono, 2007, Metode Penelitian Administrasi,
Edisi Ketiga, Bandung: Alfabeta.
Suharyadi & Purwanto S.K., 2004, Statistika : Untuk Ekonomi & Keuangan
Modern, Jakarta : Salemba Empat.
Taylor, S., and Todd, P.A., 2005, Understanding Information Technology Usage: A
Test of Competing Models, Information Systems Research. No.6,
pp. 144-176.
Trisnaningsih, S., 2007,
Independensi Auditor dan Komitmen Organisasi Sebagai Mediasi
Pengaruh Pemahaman Good Governance, Gaya Kepemimpinan dan Budaya Organisasi
Terhadap Kinerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi
X. Makassar 26-28 Juli 2007
Tubbs, R. M., 2002, The effect of experience on the auditor’s
organization and amount of knowledge, The Accounting Review. 67 October 783-801.
Umar, Husein, 2003, Riset Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi,
Cetakan Ke Tiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar