Kamis, Mei 16, 2013

JURNAL III



“PENGARUH PROFESIONALISME, PENGALAMAN, PENDIDIKAN, DAN INDEPENDENSI AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT”


Abstract: This research is done to know influence partially and also simultan among professionalism, experience, education, and independency to quality on KAP at Territorial Jakarta Centers. This research is done at Public Accountant Office (KAP) at Jakarta region Centers. Method that is utilized for data collecting, via primary data and secondary data. Acquired primary data with teknik is interview, observation tech, and kuesioner's tech. Meanwhile secondary data is gotten of literatures, Internet and articles or relevant other data with observational topic.  analysis's method data that is utilized is quantitative approximate methods. Of research result points out that simultan's ala professionalism, experience, education, and signifikan's ascendant independency for quality to audit and result partially points out that professionalism variable, experience, education, and independency for quality to audit on KAP at territorial Jakarta Centers. Where to a four factor that give contribution to factors changed variation quality audit as big as 74 % . Base analysis's result research and finding that done by writer, can be concluded that professionalism, experience, education, and simultan's ala independency and also ascendant partial to exist audit quality on KAP at territorial Jakarta Centers

Kata kunci: Profesionalisme, pengalaman, pendidikan, independensi dan kualitas  
                     audit


PENDAHULUAN

Profesi akuntan publik merupakan profesi kepercayaan masyarakat. Dari Profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen perusahaan dalam laporan keuangan (Mulyadi: 200). Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar pengambilan keputusan.
Setiap profesi yang menyediakan informasi bagi masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan anggota profesinya.
Dalam keadaan umum, seseorang dikatakan profesional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai keahlian untuk melakukan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku dibidang profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas profesinya sesuai dengan etika yang ditetapkan. Pengaruh profesionalisme terhadap mutu audit didasarkan pada Kode Etik yang merupakan dasar profesionlisme auditor dalam pelaksanaan audit. Profesionalisme auditor tercermin pada sikap yang dapat dipercaya, memiliki integritas, dapat menjaga kerahasiaan dan berpendirian.
Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas auditnya harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Dimana standar umum merupakan cerminan kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan.
 Akuntan publik atau independen auditor dalam tugasnya mengaudit laporan keuangan perusahaan klien memiliki posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan tersebut, dimana ketika akuntan publik mengemban tugas dan tanggung jawab dari manajemen untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya.
Dalam standar audit umum kedua (SA seksi 220 dalam SPAP, 2001) menyebutkan bahwa “semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor“. Standar ini mengharuskan bahwa auditor harus bersikap independen (tidak mudah dipengaruhi), karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum. Dengan demikian tidak dibenarkan untuk memihak, karena dalam mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, auditor harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan integritas yang tinggi.
Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik  mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya. Karena tidak dipungkiri adanya skandal–skandal yang terjadi yang mempertanyakan intergritas dari kualitas audit tersebut contohnya, kasus mega skandal Enron  dan Worldcom di USA, yang melibatkan salah satu big four, yaitu Arthur Andersen CPA, World Com, Tyco, Global Crossing, Adelphia dan Walt Disney.  Skandal didalam negeri, pada tahun 1998 terlihat dari akan diambilnya tindakan oleh Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terhadap 10 Kantor Akuntan Publik yang diindikasikan melakukan pelanggaran berat saat mengaudit bank-bank yang dilikuidasi. Selain itu terdapat kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam. Christiawan (2003)
Kualitas audit diartikan oleh De Angelo (Balance Vol 1.2004) sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran pada sistem akuntansi kliennya. Agar laporan  audit yang dihasilkan auditor berkualitas maka auditor harus menjalankan tugasnya secara profesional. Auditor harus bersikap independen terhadap klien, memenuhi standar auditing dalam melakukan audit atas laporan keuangan, memperoleh bukti kompeten yang cukup untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan  dan melakukan sistimatis didalam  proses audit secara lengkap.



KAJIAN TEORI

Menurut Alvin A, Arens dan James K. (2003), “Auditing adalah proses yang ditempuh oleh seseorang yang kompeten dan independen agar dapat menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai informasi yang terukur dalam suatu entitas (satuan) usaha untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian dengan kriteria yang telah ditetapkan”
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA) dimana terdapat tiga kategori terhadap ke sepuluh standar yaitu: 1). Standar Umum; a). Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor; b). Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor; c). Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama. 2). Standar Pekerjaan Lapangan; a). Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya; b). Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan; c). Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit. 3). Standar Pelaporan; a). Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (PABU); 2). Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya; 3). Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor; 4). Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Menurut Agoes (2004) ditinjau dari luasnya pemeriksaan, maka audit dapat dibedakan menjadi: 1). Pemeriksaan Umum (General Audit), Yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. 2). Pemeriksaan Khusus (Special Audit), Yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang terbatas hanya pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap sebagian laporan keuangan yang diaudit


Gambar 1
Kerangka Konseptual
Sumber: Data Primer, diolah tahun 2013




 

METODE

Secara umum, populasi penelitian ini adalah seluruh KAP yang ada di wilayah Jakarta Pusat yang tercantum dalam Directory Ikatan Akuntan Indonesia & Akuntan Publik 2012, di mana 40 KAP diwilayah Jakarta Pusat. Dengan populasi data tersebut maka dapat diidentifikasikan bahwa sifat data digunakan adalah bersifat heterogen (tidak sejenis). Dimana  mengingat keterbatasan penulis, penelitian ini menggunakan sampel dengan teknik sampling yaitu accidential dimana jumlah sampel yang digunakan sebagai objek penelitian adalah sebanyak 75 auditor.
Metode pengujian yang digunakan dengan melihat pengujian asumsi klasik dan uji persamaan regresi berganda.



HASIL DAN PEMBAHASAN

Uji Asumsi Klasik

Model regresi yang digunakan akan benar-benar menunjukkan hubungan yang signifikan dan representatif atau disebut BLUE (Best Linier Unbiased Estimator), maka model regresi tersebut memenuhi asumsi klasik regresi maka asumsi dasar tersebut adalah apabila tidak terjadi gejala autokolerasi, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas diantara variabel bebas dalam regresi tersebut. Setelah model yang akan diuji bersifat BLUE. 

Uji Autokorelasi

Digunakan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode         t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi digunakan uji Durbin Watson (DW Tes).
Pengujian ini dilakukan untuk mencari ada tidaknya autokorelasi dengan melakukan uji Durbin Watson (DW). Dengan menggunakan d dalam konteks hipotesis adalah sebagai berikut : 1). Angka D-W di bawah -2 berarti ada autokorelasi positif; 2). Angka D-W di antara -2 dan +2 berarti tidak ada autokorelasi; 3). Angka D-W di atas +2 berari ada autokorelasi negatif.

Tabel- 1: Hasil Uji Autokorelasi 
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
,860a
,740
,725
2,580
1,145
a. Predictors: (Constant), Independensi, Pendidikan, Profesionalisme, Pengalaman
b. Dependent Variable: Kualitas Audit
Sumber: Data Primer, diolah tahun 2011

Hasil analisis menunjukkan bahwa angka D-W sebesar +1,145. Hal ini berarti model penelitian tidak mempunyai problem autokorelasi.

Uji Multikolinearitas.

Multikolinearitas adalah suatu kondisi hubungan linear antara variabel independen yang satu dengan yang lainnya dalam model regresi. Cara untuk menguji adanya multikolinearitas dapat dilihat pada Variance Inflation Factor (VIF). Batas VIF adalah 10. Jika nilai VIF diatas 10 maka terjadi multikolinearitas.
                                             Tabel- 2: Hasil Uji Multikolinearitas 
Coefficientsa
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
Profesionalisme
,708
1,412
Pengalaman
,297
3,366
Pendidikan
,776
1,289
Independensi
,281
3,563
a.    Dependent Variable: Kualitas Audit
Sumber: Data Primer, diolah tahun 2011

Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa model regresi yaang diajukan tidak terjadi gejala

Uji heteroskedastisitas

Pengujian heteroskedastisitas digunakan untuk melihat apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual pada satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika varians dari residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain maka disebut homoskeditas. Model regresi yang baik jika tidak terjadi gejala heteroskedastisitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini untuk mendeteksi adanya heteroskedastisitas adalah dengan metode chart (diagram scartterplot), dengan dasar pemikiran bahwa: 1). Jika ada pola tertentu terdaftar titik-titik (point-point), yang ada membentuk suatu pola tertentu yang beraturan (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka terjadi heteroskedastisitas; 2). Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik (point-point) menyebar keatas dan dibawah 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas.

Gambar- 2: Scatterplot
Sumber: Data Primer, diolah tahun 2011



Analisis Regresi
                      Tabel-3: Ringkasan Hasil Analisis Regresi

Variabel
Koefisien Regresi
t hitung
Signifikasi
Constant
6,218
1,754
0,084
 Profesonalsmei (X1)
0,335
2,961
0,004
Pengalaman (X2)
0,853
4,377
0,000
Pendidikan (X3)
0,253
2,998
0,004
Independensi (X4)
0,728
3,028
0,003
Dependen Variabel : Kualitas Audit (Y)
r

0,860 

R2

0,740

SEE

2,580

F hitung

49,715

F sig

0,000







                           Sumber: Data Primer, diolah tahun 2011
Maka dari penjelasan dan Tabel di atas, didapat persamaan regresi berganda sebagai berikut:

Y = 6,218 + 0,335X1 + 0,8535X2 + 0,253X3 + 0,728X4 + e

Dari persamaan tersebut diatas dapat dijelaskan: 1). Konstanta sebesar 6,218 berarti bahwa seorang auditor tetap dapat memiliki kualitas audit sebesar konstanta meskipun variabel independennya (Profesionalisme, Pengalaman, Pendidikan, Independensi) tidak ada; 2). Baik konstanta maupun koefisien variabel-variabel independen memiliki nilai positif. Hal ini menandakan bahwa persamaan regresi berganda tersebut memiliki hubungan yang searah.

Hasil Pengujian Hipotesis

Pengujian Hipotesis pertama, kedua, ketiga, keempat untuk membuktikan secara parsial apakah terdapat pengaruh Profesionalisme, Pengalaman, Pendidikan, Independensi terhadap Kualitas Audit. Dari perhitungan regresi linier berganda maka didapat hasil sebagai berikut: 1). Variabel X1 (Profesionalisme) merupakan variabel yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil analisis data yang menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.004 dibawah 0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh profesionalisme terhadap kualitas audit. Pengaruhnya positif  sebesar 0,335 dimana jika profesionalisme naik satu satuan maka kualitas audit akan naik sebesar 0,335 dengan asumsi bahwa variabel lain konstan. Hal tersebut berarti semakin tinggi profesionalisme seorang auditor maka akan semakin mempengaruhi kualitas auditnya. Sehingga dapat disimpulkan adanya hubungan antara profesionalisme dengan kualitas audit, bahwa jika semakin tinggi profesionalisme auditor terhadap profesinya maka akan terus melakukan yang terbaik dalam profesinya sebagai seorang auditor, dimana semakin profesional seorang auditor ia akan terus berupaya meningkatkan kinerja kerjanya; 2). Variabel X2 (Pengalaman) merupakan variabel yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil analisis data pada yang menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.000 dibawah 0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh pengalaman terhadap kualitas audit. Pengaruhnya positif  sebesar 0,853 dimana jika pengalaman naik satu satuan maka kualitas audit akan naik sebesar  0,853 dengan asumsi bahwa variabel lain konstan. Hal ini berarti semakin berpengalaman seorang auditor dalam melaksanakan proses audit makan semakin mempengaruhi kualitas auditnya Sehingga dapat disimpulkan adanya hubungan antara pengalaman dengan kualitas auditnya bahwa semakin tinggi pengalaman seorang auditor maka akan semakin mudah mendeteksi kesalahan dan dari pengalaman juga dapat menentukan profesionalisme kinerja komitmen terhadap berbagai organisasi serta kualitas auditor melalui pengetahuan yang diperolehnya dari pengalaman melakukan audit; 3). Variabel X3 (Pendidikan) merupakan variabel yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil analisis data pada lampiran 5 yang menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.004 dibawah 0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh pendidikan terhadap kualitas audit. Pengaruhnya positif sebesar 0,253 dimana jika pendidikan naik satu satuan maka kualitas audit akan naik sebesar 0,253 dengan asumsi bahwa variabel lain konstan. Hal tersebut berarti semakin tinggi pendidikan seorang auditor maka akan semakin mempengaruhi kualitas auditnya. Sehingga dapat disimpulkan adanya hubungan antara pendidikan dengan kualitas auditnya bahwa pendidikan yang didapat melalui pendidikan formal maupun pelatihan khusus berupa kegiatan-kegiatan seperi seminar, simposium, lokakarya, dan kegiatan penunjang keterampilan lainnya akan mempengaruhi peningkatan kerja auditor dalam proses audit, terutama dalam proses sosialisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi dan permasalahan yang kompleks sehingga dapat meningkatkan kualitas auditnya; 4). Variabel X4 (Independensi) merupakan variabel yang mempengaruhi kualitas audit (Y) Hal ini ditunjukkan dalam hasil analisis data pada menunjukkan probabilitas kesalahan sebesar 0.003 dibawah 0,05. Angka tersebut menunjukkan nilai yang signifikan. Dengan demikian H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang artinya terdapat pengaruh independensi terhadap kualitas audit. Pengaruhnya positif sebesar 0,728 dimana jika independensi naik satu satuan maka kualitas audit akan naik sebesar 0,728 dengan asumsi bahwa variabel lain konstan. Hal tersebut berarti semakin independen seorang auditor maka akan semakin mempengaruhi kualitas auditnya. Sehingga dapat disimpulkan adanya hubungan antara independensi dengan kualitas auditnya bahwa seorang auditor yang memiliki independensi yang tinggi maka dia tidak akan mudah terpengaruh dan tidak mudah dikendalikan oleh pihak lain dalam mempertimbangkan fakta yang dijumpai dalam pemeriksaan dan dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya sehingga akan mempengaruhi tingkat pencapaian pelaksanaan suatu pekerjaan yang semakin baik yang berarti hasil dari kualitas auditnya semakin baik; 5). Pengujian Hipotesis kelima untuk membuktikan pengaruh secara simultan profesionalisme, pengalaman, pendidikan, independensi terhadap kualitas audit Dilihat dari nilai probabilitas hitung adalah 0.000 yaitu < 0.05. Dari hasil analisis secara bersama-sama diketahui bahwa variabel yang dominan mempengaruhi kualitas audit yaitu pengalaman dibuktikan dengan nilai koefisien regresi yang paling besar yaitu 0,853 dibanding dengan koefisien regresi variabel yang lainnya. Hal ini dapat diartikan bahwa variabel yang paling berpengaruh terhadap kualitas audit adalah pengalaman. Hasil analisis regresi linier berganda tersebut dapat terlihat dari R square sebesar 0,740 yang menunjukkan bahwa kualitas audit  dipengaruhi oleh profesionalisme, pengalaman, pendidikan, independensi sebesar 74 % sisanya yaitu 26 % dipengaruhi variabel lain yang belum diteliti dalam penelitian ini.  Hal tersebut berarti apabila profesionalisme, pengalaman, pendidikan, independensi ditingkatkan maka kualitas audit semakin meningkat.


KESIMPULAN DAN SARAN.

Kesimpulan


Penelitian ini mencoba meneliti kualitas auditor. Dari segi profesionalisme, pengalaman, pendidikan dan  independensi. Hipotesis yang diterima adalah: H01, Ha1. H02, Ha2, H03, Ha3, H04, Ha4,H05, dan Ha5: 1). Pada hipotesis pertama diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara profesionalisme dengan kualitas auditnya; 2). Pada hipotesis kedua diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara pengalaman dengan kualitas audit; 3). Pada hipotesis ketiga diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara pendidikan dengan kualitas audit; 4). Pada hipotesis keempat diperoleh hasil bahwa terdapat pengaruh positif antara independensi dengan kualitas audit; 5). Pada hipotesis kelima terdapat pengaruh secara simultan pengaruh profesionalisme, pengalaman, pendidikan, independensi terhadap kualitas audit. Dimana keempat faktor tersebut memberikan kontribusi terhadap variasi perubahan faktor kualitas audit sebesar 74%

Saran 


1). Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat. Di masa mendatang, penelitian dengan topik yang sama perlu dilakukan kembali untuk menyempurnakan dan memperkuat hasil peneleitian ini, atau bahkan mungkin masalah mementahkan hasil penelitian ini sendiri. Hasil temuan untuk saat ini menunjukkan belum ada perbedaan persepsi yang signifikan terhadap kualitas auditor dari segi kecakapan profesionalisme, pengalaman, pendidikan dan independensi. Namun walaupun tidak ada perbedaan yang signifikan, dikarenakan keterbatasan waktu dan jumlah sampel yang di ambil masih kurang; 2).  Bagi akuntan swasta dan perusahaan, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu masukan dalam mengambil keputusan untuk memperkerjakan auditor yang benar-benar memiliki kualitas seiring dengan bertambahnya kantor akuntan publik dan auditor di  Jakarta, sehingga hasil dari auditor dapat maksimal dan memenuhi keinginan klien selaku pihak yang di audit; 3). Bagi auditor, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu masukan agar bisa lebih meningkatkan kualitas auditnya baik dari segi kecakapan profesionalisme, pengalaman, pendidikan serta independensi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor semakin bertambah; 4). Penelitian  mengenai kualitas auditor ini dilakukan hanya terhadap segi kecakapan profesionalisme, kecakapan pendidikan dan independensi karena ketebatasan waktu penelitian. Untuk penelitian kedepan, diharapkan variable perlu ditingkatkan atau diperluas; 5). Memperluas subjek penelitian mencakup semua tipe akuntan, seperti akuntan pemerintah, akuntan pendidik, akuntan swasta dan masyarakat yang menggunakan jasa akuntan publik. Sehingga untuk penelitian lebih lanjut, subjek penelitian perlu ditingkatkan.


DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Sukrisno, 2004, Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik, Edisi Ketiga,: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, Jakarta
Anonim, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka.
Arens, Alvin A, Loebbecke, James K, 2003, Auditing an Integrated Approach, Eight Edition. Prentice Hall International Inc. New Jersey.
Arens, Beasley, & Elder, 2003, Auditing And Insurance Service, 9th Edition. Englewood Cliffs. NJ: Prentice Hall Inc.
Arrens dan Loebbecke, 2009, Auditing Suatu Pendapat Terpadu, : Salemba Empat, Jakarta
Badudu, J. S, 2003 , Kamus Kata – Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia
Belkaoui, Riahi A, 2002, Teori Akuntansi, Edisi ke-4,: Salemba Empat, Jakarta.
Christiawan, Yulius Jogi. 2003. Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol.4 No. 2 (Nov) Hal. 79-92
Colbert, J.L., 2008, The Effect of Experience “ Auditor’s Judgements. Journal of Accounting Literature. 8:137-149.
De Angelo, L. E., 2004, Auditor size and audit quality, Journal of Accounting and Economics, Vol 1 : 4 – 24
Dopuch, N. & D. Simunic. (2004). Competition in auditing research: an assessment. Paper read at the 4th symposium on auditing research, University of Illinois Journal of Accounting Research. Vol 1 : 5 -30
Ghozali, Imam, 2005,  Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program SPSS. Semarang : BP Undip
Halim, Abdul, 2008, Auditing 1, Edisi Keempat, Yogyakarta : UPP AMP YKPN.
IAI, 2012, Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
IAPI, 2011, Directory KAP & AP 2011, (ONLINE), Available, http://www.iapi.or.id.
Li Dang, 2004. Assessing Actual Audit Quality. Thesis in Drexel UniversityAccounting, JournaL Vol. 8, No. 4, pp. 48-69.
Lekatompessy, J.E, 2003, .Hubungan Profesionalisme dengan konsekuensinya: Komitmen, Organisasional, Kepuasan Kerja, Prestasi Kerja dan Keinginan Berpindah (Studi Empiris di Lingkungan Akuntan Publik). Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol.5, No.1, April, hlm.69–84.
Libby, R and Joan Luft, 2003, Determinations of Judgement Performance in Accounting Settings, Ability Knowledge, Motivation and Environmental, Accounting Organizations and Society, Vol. 18 : 425-450
Mulyadi, 2002, Auditing, Buku I, Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Simamora, Henry.2002. Auditing. Yogyakarta : UPP AMP YKPN
Singarimbun, Masri, 2001, Metode Penelitian Survei, Jakarta: LP3ES.
Sugiono, 2007, Metode Penelitian Administrasi, Edisi Ketiga, Bandung: Alfabeta.
Suharyadi & Purwanto S.K., 2004, Statistika : Untuk Ekonomi & Keuangan Modern, Jakarta : Salemba Empat.
Taylor, S., and Todd, P.A., 2005, Understanding Information Technology Usage: A Test of Competing Models, Information Systems Research. No.6, pp. 144-176.
Trisnaningsih, S., 2007, Independensi Auditor dan Komitmen Organisasi Sebagai Mediasi Pengaruh Pemahaman Good Governance, Gaya Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar 26-28 Juli 2007
Tubbs, R. M., 2002, The effect of experience on the auditor’s organization and amount of knowledge,  The Accounting Review. 67 October 783-801.
Umar, Husein, 2003, Riset Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi, Cetakan Ke Tiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar